Informasi syarat, prosedur, dan layanan integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Izin keluar lapas tidak diberikan kepada WBP dengan pidana seumur hidup dan pidana mati.
Pelaksanaan dilakukan dengan pengawalan petugas lapas atau kepolisian.
Cuti Menjelang Bebas adalah proses pembinaan di luar Lapas bagi narapidana yang telah memenuhi syarat tertentu.
Prosedur
Pembebasan Bersyarat merupakan proses pembinaan narapidana di luar Lapas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Syarat Substantif