Pada hari Kamis (14/07/2022) Petugas Lapas Narkotika Samarinda melaksanakan kegiatan Penggeledahan blok Akasia kamar 5 dan 6.
Kegiatan penggeledahan dimulai pukul 13.00 s/d 13.30 WITA yang diawali dengan penggeledahan badan Warga Binaan dan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian.
Penggeledahan kamar hunian dipimpin langsung oleh Ka. KPLP dan Kasi Kamtib diikuti oleh petugas Lapas dan Sat Ops Patnal LAPAS Narkotika Samarinda 15 orang.
Hasil razia kamar hunian petugas menemukan beberapa benda benda yang tidak terpakai seperti kabel usang, sendok bekas dan kipas-rusak yang sudah tidak terpakai, gunting yang sudah rusak.
Hidayat mengatakan "kegiatan penggeledahan kamar hunian ini rutin kita lakukan dalam rangka implementasi dari arahan Dirjenpas yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju"