SAMARINDA - Sebanyak 27 Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda menghirup udara bebas, Selasa (15/11/2022)
Adapun 27 Warga Binaan Tersebut terdapat 9 Orang Pembebasan Bersyarat, dan 18 Orang Bebas Murni.Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda menyampaikan "Pembebasan ini tentu sangat dinanti-nantikan oleh teman-teman semua karena dapat keluar dari Lapas ini butuh waktu yang lama, terpisah dengan keluarga itu susah, maka dari itu pada kesempatan ini saya memohon kepada teman-teman sekalian untuk tetap jaga diri baik-baik, sayangi diri anda dan keluarga, teruslah berubah untuk kearah yang lebih baik lagi, dan kita dapat berjumpa dilain kesempatan dengan perubahan yang baik lagi, sekali lagi selamat untuk teman-teman sekalian sampaikan salam hormat saya untuk keluarga dirumah".
Dalam pembebasan ini terdapat 9 orang yang berlanjut untuk pembimbingan lanjutan ke Balai Pemasyarakatan Samarinda, dan 18 orang lagi langsung mendapatkan surat lepas atau biasa disebut surat bebas.